**ISI DISKUSI BERSAMA DR. MARDANI ALI SERA
Anggota Komisi II DPR RI – Fraksi PKS
Terkait Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara**
Hari/Tanggal: Senin, 29 September 2025
Tempat: Ruang Kerja Anggota DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
Peserta:
- Dr. Mardani Ali Sera (Anggota Komisi II DPR RI)
- Bung Prayogo (Ketua BAPPEDA Tangerang Utara)
- Perwakilan BAPPEDA Tangerang Utara dan Tim Pemekaran
- Aktivis dan tokoh masyarakat Tangerang Utara
1. Pembukaan Diskusi
Pertemuan dimulai dengan sambutan dari Bung Prayogo selaku Ketua BAPPEDA Tangerang Utara, yang menyampaikan tujuan audiensi, yaitu memperkuat komunikasi politik dengan Komisi II DPR RI terkait urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara. Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran merupakan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan pemerataan infrastruktur.
2. Pandangan dan Arahan Dr. Mardani Ali Sera
Dalam pemaparannya, Dr. Mardani Ali Sera menyampaikan dukungan moral dan semangat perjuangan kepada tim pemekaran Tangerang Utara. Beberapa poin penting dari pernyataannya:
- Moratorium bukan Undang-Undang, tetapi hanya kebijakan Presiden yang dapat berubah sesuai kondisi politik, kebutuhan nasional, dan prioritas pembangunan.
- Artinya, ruang advokasi masih terbuka lebar bagi daerah-daerah yang telah memiliki kesiapan administratif dan dukungan masyarakat.
- Komisi II DPR RI pada prinsipnya mendukung daerah-daerah yang siap, terutama yang sudah memiliki kajian akademik, data empiris, dan peta kebutuhan pelayanan publik.
- Dr. Mardani mendorong agar BAPPEDA Tangerang Utara terus memperkuat tiga instrumen utama:
- Kajian akademis yang komprehensif dan dapat diuji secara nasional.
- Konsolidasi dukungan politik, baik dari DPRD Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi Banten.
- Gerakan masyarakat sipil, agar aspirasi pemekaran benar-benar mencerminkan kebutuhan publik.
- Ia menekankan bahwa semangat juang tidak boleh padam, karena proses DOB memang panjang, namun bukan berarti tidak mungkin.
- Dr. Mardani juga membuka ruang komunikasi lanjutan dan siap memberikan pandangan apabila tim pemekaran membutuhkan masukan teknis terkait proses legislasi dan penguatan naskah akademik.
3. Tanggapan Bung Prayogo (Ketua BAPPEDA Tangerang Utara)
Bung Prayogo menyampaikan terima kasih atas pandangan Dr. Mardani. Ia menegaskan bahwa:
- Tim pemekaran telah mempersiapkan draft naskah akademik, peta batas wilayah, serta argumentasi kesejarahan dan sosio-ekonomi Tangerang Utara.
- BAPPEDA akan segera melakukan roadshow lanjutan ke pemerintah pusat dan kementerian terkait, serta semakin merapikan bahan-bahan administrasi pemekaran.
- Dukungan Komisi II DPR RI menjadi energi positif dalam perjuangan pemekaran.
4. Penutup
Diskusi ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi yang intens dan progresif. Dr. Mardani Ali Sera menyampaikan pesan terakhir:
“Tetap semangat berjuang. Moratorium bukan Undang-Undang. Selama Tangerang Utara siap dan perjuangannya konsisten, peluang pemekaran itu selalu ada.”