KABUPATEN TANGERANG – Upaya percepatan pembangunan wilayah utara Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan progres penting. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) bersama tim kajian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi memaparkan hasil penelitian dan kajian pemekaran wilayah Tangerang Utara sebagai calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Laporan akhir tersebut disampaikan dalam rapat resmi yang digelar di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Pagedangan, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan perangkat daerah, lurah, kepala desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pengurus Badan Persiapan Pembentukan Daerah (BAPPEDA) Tangerang Utara.
Hasil Kajian: Tangerang Utara Masuk Kategori “Sangat Mampu”
Dalam paparan tersebut, Bappeda dan tim IPDN menegaskan
bahwa hasil penelitian menunjukkan Tangerang Utara memenuhi seluruh persyaratan pemekaran sebagaimana diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007.
Dengan menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA), tim menilai kelayakan pemekaran berdasarkan aspek geografis, demografis, ekonomi, sosial-budaya, administrasi, hingga dukungan politik.
Hasilnya, calon DOB Tangerang Utara meraih nilai total 423, melampaui batas minimal 420. Sementara wilayah induk (Kabupaten Tangerang) meraih nilai 438.
Rincian nilai indikator Tangerang Utara:
Faktor kependudukan: 85
Faktor kemampuan ekonomi: 75
Faktor potensi daerah: 63
Faktor kemampuan keuangan: 75
Rincian nilai indikator wilayah induk:
Faktor kependudukan: 100
Faktor kemampuan ekonomi: 75
Faktor potensi daerah: 65
Faktor kemampuan keuangan: 75
“Angka ini menunjukkan bahwa baik calon DOB Tangerang Utara maupun wilayah induknya masuk kategori Sangat Mampu untuk menjadi daerah otonom,” demikian salah satu poin penting dalam laporan tim kajian.
Metode Kajian: MCDA untuk Analisis Kelayakan yang Komprehensif
Kajian pemekaran dilakukan menggunakan model skoring dan pembobotan MCDA dengan rincian bobot indikator sebagai berikut:
Aspek Geografis dan Demografis – 20% Indikator: luas wilayah, aksesibilitas, jumlah penduduk.
Aspek Ekonomi – 30% Indikator: PAD, PDRB, potensi sumber daya alam.
Aspek Sosial dan Budaya – 20% Indikator: IPM, kohesi sosial.
Aspek Administratif – 15% Indikator: aparatur, pelayanan publik.
Aspek Politik dan Dukungan Publik – 15% Indikator: legitimasi lokal.
Output kajian berupa dokumen lengkap berisi analisis kewilayahan, peta tematik, rancangan model alternatif pemekaran, dan rencana aksi pembangunan tiga hingga lima tahun ke depan.
Dukungan Politik Menguat
Kajian juga mencatat bahwa proses pemekaran Tangerang Utara memperoleh dukungan politik luas dari berbagai pihak, antara lain:
Anggota DPR RI
Gubernur Banten
DPRD Provinsi Banten
Bupati Tangerang
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang
Masyarakat Kabupaten Tangerang
Dukungan ini menjadi salah satu penguat legitimasi dan kesiapan sosial-politik jika pemekaran dilakukan.
Untuk memastikan proses pemekaran berjalan sesuai ketentuan, tim IPDN memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:
- Melakukan pendalaman aspirasi masyarakat
Mengkaji persepsi, kesediaan, dan dukungan masyarakat serta pemerintah desa di wilayah utara. - Kajian lokasi ibu kota DOB Mempertimbangkan aksesibilitas, lahan, infrastruktur, potensi pengembangan wilayah, hingga mitigasi risiko bencana.
- Menyusun rencana induk (masterplan) Meliputi tata ruang, pelayanan publik, kelembagaan pemerintahan, dan strategi fiskal jangka menengah.
- Memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan pusat
Agar verifikasi dokumen dan tahapan administratif berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
