About Us

Tentang BAPPEDA Tangerang Utara

Badan Persiapan Pembentukan Daerah Tangerang Utara yang disingkat Namanya (BAPPEDA Tangerang Utara) adalah Organisasi Masyarakat  yang dibentuk pada bulan Ramadhan1446.H tepatnya pada hari sabtu tanggal 15 maret 2025 di Rumah makan Rizky Desa Karang serang sebagai wadah aspirasi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Tangerang yang memiliki perhatian terhadap pembangunan daerah diwilayah Tangerang Utara serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan merata
BAPPEDA Tangerang Utara ini dibentuk sebagai wadah untuk melanjutkan dari estafet pergerakan pemekaran yang sudah diperjuangkan sebelumnya oleh para aktivis dan tokoh Masyarakat pendahulu abang abang kami sejak tahun 2004 yakni:

  • Karena adanya persamaan pandangan dan harapan dari para pemuda dan tokoh Masyarakat pesisir Tangerang utara tentang kondisi kekinian Pembangunan di wilayah Tangerang Utara, hadirnya investor dan Perusahaan besar baik BUMN dan Perusahaan swasta semakin mempercepat Pembangunan diwilayah utara, ditambah lagi kehadiran pengembang swasta dari PIK2 membawa perubahan yang signifikan terhadap Pembangunan diwilayah Tangerang utara diantaranya perubahan social dan ekonomi Masyarakat di wilayah utara, tentunya dengan perubahan Pembangunan ini membawa dampak positif terhadap peningkatan PAD dari sektor fiscal pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Masyarakat wilayah Tangerang utara. Adapun Perusahaan besar baik BUMN dan swasta diantaranya:

BAPPEDA Tangerang Utara dalam hal ini hanya sebagai wadah untuk mempersiapkan hal pokok yang menjadi penunjang pemekaran daerah seperti percepatan Pembangunan baik secara tehnis maupun administrasi, karena layaknya sebuah penataan pemekaran daerah baru harus banyak memperhatikan dari berbagai macam aspek sebagaimana diatur dalam BAB.III pasal.3 PP No. 29 Tahun 2000 Tentang persyaratan pembentukan, kriteria pemekaran penghapusan, dan penggabungan daerah,

 

Adapun saat ini yang masuk zonasi wilayah oleh kajian BAPEDA Kab Tangerang ada 13 kecamatan yaitu (Kec. Kosambi, Kec. Teluknaga, Kec.Pakuhaji, Kec. Sepatan, Kec. Sepatan Timur, Kec.Sukadiri, Kec. Mauk, Kec. Kemiri, Kec. Kronjo, Kec. Mekar baru, Kec.Gunung Kaler, Kec. Keresek dan Kec. Sukamulya) sementara yang menjadi focus pemetaan wilayah zonasi persiapan pemekaran wilayah Tangerang utara versi BAPEDA Tangerang Utara adalah sejumlah 9 kecamatan yaitu Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sukadiri dan Kecamtan Mauk.Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Kronjo

Dasar Hukum

Visi

“Mewujudkan Tangerang Utara sebagai Daerah Otonom yang Mandiri, Maju, Berkeadilan dan merata dalam Tata Kelola Pemerintahan serta Pembangunan Berbasis Potensi Lokal.”

Misi